Selain itu juga akan direkrut
- Koordinator kab/kota sebanyak 193 orang
- Koordinator wilayah sebanyak 9 orang
- Koordinator Regional sebanyak 7 orang
Persyaratan untuk Pendamping Sosial pendidikan terendah Diploma IV/ S1 rumpun Ilmu2 Sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktek Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children). Selain itu mempunyai tugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk konseling keluarga.
Pada saat rekrutmen tahun 2016 pendamping PKH dengan latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial terpilih 3679 orang dari 8700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia.
Jenjang karir fungsional dalam PKH selain menjadi Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator Wilayah, Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial.