Jumat, 29 November 2013

Komisi VIII kembali pertanyakan evaluasi Kementerian Sosial terhadap program-program yang diusungnya, termasuk dua program handalannya, PKH (Program Keluarga Harapan) dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri, Kamis (17/10). “Dua program handalan Kemensos yaitu KUBE d an PKH sudah lama dibentuk. Khusus untuk PKH ada di 33 propinsi dengan sekitar 497 Kabupaten dan kota. Namun kami melihat program ini belum merata. Kami mengharapkan adanya evaluasi dari Kemensos terhadap program-program ini. Mana daerah-daerah yang sudah mampu mempergunakan dan menerapkan bantuan PKH dan KUBE untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga sudah mampu berdiri sendiri, dan mana daerah yang masih membutuhkan pendampingan dari petugas terhadap program tersebut,”jelas Anggota Komisi VIII, Kasma Bouty. Ditambahkannya, evaluasi tersebut tentu sangat bermanfaat bagi para keluarga miskin yang menjadi sasaran atau target program ini. Artinya mereka dapat memanfaatkan dengan baik dana yang diberikan pemerintah untuk program tersebut yang totalnya mencapai 5,1 Triliun. Hingga kemudian dapat meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan akhirnya membebaskannya dari belenggu kemiskinan. “Dengan demikian dana yang digelontorkan tidak sia-sia atau percuma,”tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. Sementara itu Kasma mengatakan untuk usulan tambahan anggaran oleh Kementerian Sosial untuk 12 program yang akan dijalankan, memang sulit mendrop salah satunya. Karena semua program tersebut memang ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat luas yang menjadi sasaran program tersebut. Ini merupakan tugas bersama DPR dan Pemerintah untuk bisa mewujudkan terlaksananya program-program tersebut. Namun tentu saja, lanjut Kasma, Kementerian Sosial juga harus memahami kondisi keuangan negara. Oleh karena itu Kasma mengharapkan adanya prioritas dari dua belas program yang menjadi tambahan Kementerian Sosial.(Ayu), foto : wahyu/parle/hr.

http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi8/2013/okt/21/6911/Komisi-VIII-Pertanyakan-Evaluasi-Kemensos-atas-PKH-dan-KUBE

Kamis, 28 November 2013


Politikindonesia - Indonesia dinilai menjadi pelaksana bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfers) yang cukup berhasil di Asia, bersama dengan beberapa negara lain seperti Filipina. Memasuki program ditahun ke-6 sejak 2007, saat ini semakin banyak Pemda yang memberikan respon positif dengan menyatakan kesediaannya berpartisipasi dengan  “sharing anggaran” melalui APBD.

Demikian disampaikan Dr. Andi ZA Dulung, MSc, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial pada pembukaan Rapat Koordinasi Tingkat Pusat Program Keluarga Harapan tahap 1 Tahun 2012, di Sahid Hotel Lippo Cikarang.

Kata Andi, penilaian tersebut didapatkan dari pihak lembaga-lembaga non pemerintah nasional dan internasional yang telah terlibat aktif melakukan evaluasi maupun kajian PKH selama ini.

“Memasuki program ditahun ke-6 sejak 2007, saat ini semakin banyak Pemda yang memberikan respon positif dengan menyatakan kesediaannya berpartisipasi dengan  “sharing anggaran” melalui APBD," jelas Andi.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Edi  Suharto, M.Sc. Ph.D memfokuskan koordinasi kali ini dalam 3 bagian. Pertama, masalah sinergitas implementasi basis data terpadu, kedua, sinergitas implementasi pelayanan service provider bidang pendidikan dan kesehatan, dan ketiga, pada mekanisme komunikasi untuk sinergitas dan Implementasi PKH.

Wisnu Agung Prasetya, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial Dan Bencana yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan optimisme akan keberhasilan PHK dalam melayani 5,9 juta warga sangat miskin di 2014 nanti.

“Tantangannya adalah koordinasi, dan kita senang karena muncul spontanitas dan ide-ide terobosan yang semakin gemilang ditengah data program perlindungan sosial (PPLS) terbaru, dan arahan yang semakin jelas dan kongkrit," ungkapnya.

Sebagai contoh, usulan adanya asistensi dari pendamping program PKH kepada kepala daerah terkait "sharing anggaran" merupakan langkah maju.

“Data bisa dari TNP2K, namun kebutuhan di daerah seperti jumlah perawat yang dibutuhkan, akses dan jumlah Poliklinik desa, merupakan inisiatif daerah, dimana assesmen para pendamping program akan menjadi masukan bagi Bupati," terang Wisnu seraya menambahkan, dengan kualifikasi dan rekrutmen yang baik, para pendamping program PKH ini pantas kita sebut sebagai peneliti sosial.
(ron/rin/kap)

Sumber :
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=31543
 

Kamis, 14 November 2013

(Denpasar, 13 April 2012) Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika kembali meraih prestasi membanggakan, kali ini Pemprov Bali meraih Penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori Prosentase Rata-Rata Dana Sharing PKH APBD I Tertinggi Wilayah Timur Tahun 2011. Demikian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Ketut Susrama, di ruang kerjanya, Jumat (13/4). Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Penerima bantuan PKH adalah rumahtangga sangat miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun (atau usia 15-18 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasar) dan/atau ibu hamil/nifas.
PKH memberikan bantuan tunai kepada RTSM dengan mewajibkan RTSM tersebut mengikuti persyaratan yang ditetapkan program, yaitu: (i)menyekolahkan anaknya di satuan pendidikan dan menghadiri kelas minimal 85% hari sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung, dan (ii) melakukan kunjungan rutin ke fasilitas kesehatan bagi anak usia 0-6 tahun, ibu hamil dan ibu nifas.
Lebih jauh Susrama mengatakan, Selasa (10/4) dirinya yang mewakili Gubernur Bali menerima piagam PKH award dari Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri pada acara rakornas PKH Wilayah Timur di Hotel Clarion, Makassar. "Tahun 2011 kami menganggarkan 100 juta dana sharing APBD untuk mendukung PKH sebagai wujud komitmen pengentasan
kemiskinan yang ditekankan bapak Gubernur", ujarnya. Untuk tahun 2012 ini Provinsi Bali telah menganggarkan 150 juta untuk sosialisasi PKH di Kabupaten/Kota serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Masih menurut Susrama, selain memperoleh penghargaan, Provinsi Bali juga berhasil menambah satu Kabupaten, yaitu Tabanan untuk terlibat dalam program PKH dari Kemensos. "Bali sudah terlibat sejak tahun 2010 dengan
mengikutsertakan Buleleng dan Karangasem, terakhir berdasarkan rekomendasi dan hasil survey dari pusat, Kabupaten Tabanan diikutkan untuk Tahun 2012", ujarnya. Menurutnya untuk tahun 2012 Provinsi Bali mengajukan tiga Kabupaten yaitu Klungkung, Bangli dan Tabanan namun baru Tabanan yang lolos verifikasi.
Ia mengatakan dengan PKH, Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) menerima dana maksimal Rp. 2.200.000 per tahun. Dana itu berupa dana tetap sebesar 200 ribu rupiah, 400 ribu untuk anak menempuh SD, 800 ribu untuk anak menempuh SMP/SLTA dan 800 ribu rupiah untuk ibu hamil, imbuhnya. "PKH merupakan program nasional yang sangat strategis untuk mengentaskan kemiskinan di Bali", tutupnya.


 http://www.baliprov.go.id/DUKUNG-PROGRAM-KELUARGA-HARAPAN--BALI-RAIH-PKH-AWARD-2012

Rabu, 13 November 2013


Proses PKH terdiri dari,
  1. Seleksi dan Penetapan lokasi PKH
  2. Sosialisasi dan Rapat Koordinasi
  3. Rekruitmen dan Diklat Pendamping- Operator PKH
  4. Pembentukan Sekretariat UPPKH Kab/Kota (Perangkat SIM PKH)
  5. Pertemuan Awal dan Validasi calon Peserta PKH
  6. Pembayaran pertama kali dan Rekonsiliasi
  7. Bimbingan Teknis (Reguler dan Service Provider)
  8. Verifikasi komitmen peserta PKH pada layanan Kesehatan dan Pendidikan
  9. Pembayaran berdasarkan verifikasi
  10. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
http://pkh.depsos.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH. Agar memperoleh bantuan, peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan

Hak RTSM : Mendapatkan bantuan uang tunai

Tanggung jawab RTSM :
  • Memeriksakan anggota keluarganya (Ibu Hamil dan Balita) ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, dll).
  • Menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan