Senin, 03 Maret 2014

 
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Pendamping dan Operator Provinsi / Kabupaten / Kota
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial
Tahun 2014
Program Keluarga Harapan – PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
Kementerian Sosial memberikan kesempatan berkarir sebagai Pendamping dan Operator PKH dengan ketentuan sebagai berikut :
Pendamping
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial dan rumpun ilmu lainnya, Psikologi, Bimbingan Konseling, Komunikasi, Pendidikan, Kesehatan, Kebidanan, Hukum, Ekonomi atau Teknologi Informatika atau sejenisnya.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
  • Mampu mengopersikan open office minimal Word, Excel, dan PowerPoint dan Internet
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah kecamatan pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota / pengurus / partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
Operator
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan dengan bidang studi: Teknologi Informatika, Ilmu Komputer, Statistik.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Teknologi Informasi.
  • Mampu mengoperasikan Open Office minimal Word, Excel, PowerPoint dan Internet.
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.

Untuk Pendaftaran Online :
http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id

 Rekrutmen Untuk Provinsi Bali  di tempatkan di Kabupaen Tabanan, Karangasem, Gianyar dan Bangli
http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id

Sabtu, 01 Maret 2014

  SEMARAPURA, Pos Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2014 mendapat kucuran dana dari APBN melalui Kementrian Sosial sebesar Rp. 1.028.275.000. Dana ini untuk meretas 1.503 Keluarga Sangat Miskin (KSM). bantuan pusat ini nantinya disebar di empat kecatan masing-masing Kecamatan Nusa Penida berjumlah 771 KSM, Kecamatan Dawan 178 KSM, Kecamatan Klungkung 267 KSM, dan Kecamatan Banjarangkan berjumlah 287 KSM.
Penyaluran Bantuan Tunai Bersyarat Kementrian Sosial KSM Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dihadiri  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial Ida Bagus Anom Adnyana, Kordinator Wilayah Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Bali (UPPKH) Tunjung Aroem Pamungkas, Kepala PT. POS Kabupaten Klungkung Nyoman Swastika, bertempat di Kantor POS Kabupaten Klungkung, Senin (27/1).
Kepala Dinas Sosial Ida Bagus Anom Adnyana menjelaskan Program PKH ini, Rumah Tangga/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM) memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar mengenai kesehatan, pendidikan pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan-kesenjangan sosial yang melekat pada masyarakat miskin.
Dijelaskan tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peserta PKH yang relatif kurang mendukung peningkatan kesehatan dan pendidikan, tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs)
Kordinator Wilayah Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Bali (UPPKH) Tunjung Aroem Pamungkas menyebutkan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan uang tunai bersyarat kepada KSM yang telah ditetapkan sebagai peserta program keluarga harapan, program ini dapat memberikan manfaat jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya memberikan incame effect melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, sedangkan jangka panjangnya diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.
Bupati Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Kementrian Sosial telah peduli kepada masyarakat Klungkung, mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga berangsur-angsur tingkat kemiskinan di Kabupaten Klungkung terentaskan.  019


Sumber : http://posbali.com/retas-ksm-klungkung-terima-dana-apbn-rp-1-m/

Minggu, 23 Februari 2014

Ayu Rachmaningtyas

Rabu,  27 November 2013  −  03:12 WIB
2014 separuh anggaran Kemensos untuk PKH
Ilustrasi.
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami peningkatan anggaran untuk 2014 sebesar Rp7,6 triliun, dari anggaran tahun 2013 yang berjumlah Rp5,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut, akan digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp5,2 triliun dari total anggaran keseluruhan di Kemensos. Jumlah alokasi di sana untuk PKH, mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun dari tahun 2013.

Hal ini dikarenakan, alokasi dana PKH merupakan program nasional yang langsung diinstruksikan, oleh presiden untuk ditangani oleh Kemensos. Namun jika dilihat sisa anggaran yang relatif kecil, dinilai kurang untuk kepentingan program sosial lainya.

"Kalau boleh memilih, seharusnya PKH itu ada anggarannya sendiri. Karena program yang lain penting juga. Tapi karena PKH program nasional, jadi mau tidak mau harus dianggarkan dalam jumlah besar," kata Toto saat ditemui dalam Finalisasi Penyusunan Penyelenggaraan Program, dan Anggaran Kemensos 2014 di Jakarta, Selasa, 26 November 2013.

Menurut dia, dengan meningkatnya anggaran untuk PKH, maka akan ada penurunan baik untuk anggaran dan program lainya.

Dalam hal ini, beberapa program yang mengalami penurunan, ialah program yang bersifat reguler serta beberapa program yang dapat dikoordinasikan dengan pemda. Anggaran untuk program dan kegiatan lain mengalami penurunan.

Toto mengungkapkan, dana dekon yang dialokasikan untuk daerah dalam anggaran kali ini, berjumlah sekira Rp700 miliar. Jumlahnya terlihat kecil, hal ini dikarenakan anggaran yang diberikan dialokasikan untuk PKH yang secara langsung, di distribusian dari pemerintah pusat ke daerah.

"Dana PKH ditujukan dan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Kalau ada pemotongan, baru dipotong setelah diterima oleh si penerima," kata dia.

Dalam evaluasi secara menyeluruh, penggunaan anggaran untuk 2013, terjadi pengetatan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.

Selain itu, dilengkapinya data penerima bantuan di setiap daerah untuk penerimaan bantuan program-program di Kemensos melalui by name by address.

Dengan pengawasan yang dilakukan melalui Irjen, inspektur yang melekat di setiap eselon satu atau Direktorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).

"Ini merupakan bentuk kemajuan, sekarang sudah tidak bisa mempermainkan anggaran. Karena menggunakan data by name by address, bahkan foto jika memang dibutuhkan. Sekalipun ditemukan, bukan karena laporan penyimpangan tetapi laporan administrasi," tegasnya.

 Sumber :
http://nasional.sindonews.com/read/2013/11/27/15/810475/2014-separuh-anggaran-kemensos-untuk-pkh

Rabu, 19 Februari 2014

Jakarta ( Berita ) :  Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2014 harus “dikeroyok” bersama Pemerintah Pusat dan daerah.
“Kita inginkan untuk PKH karena datanya valid bisa ‘dikeroyok’ dengan anggaran pusat dan daerah,” kata Mensos pada refleksi program Kemensos 2013  dan espektasi 2014 di Jakarta, Selasa [24/12].
PKH merupakan program unggulan Kementerian Sosial yang merupakan pemberian uang tunai bersyarat kepada keluarga sangat miskin agar memeriksakan kesehatan dan menyekolahkan anaknya. Sebagai program unggulan, PKH mendapat porsi anggaran terbesar dari Kemensos yaitu mencapai Rp3,4 triliun dari anggaran Rp5,6 triliun pada 2013.
PKH pada 2013 menyasar 2,4 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan pada 2014 meningkat menjadi tiga juta RTSM dengan anggaran Rp4,2 triliun.
Menurut Mensos, selama pelaksanaan PKH sejak 2007, di lapangan tidak pernah didengar adanya protes tentang program tersebut. “Karena datanya valid dan penyaluran bantuan juga langsung kepada penerima melalui PT Pos atau bank,” tambah Mensos.
Melalui PKH, Kementerian Sosial tidak semata memberikan bantuan tapi mengutamakan pemberdayaan agar penerima bantuan bisa mandiri. “Berbicara PKH berarti berbicara pemberdayaan, tidak ada cerita hanya sehat saja tapi perlu pendampingan dan harus mandiri,” kata Mensos.
PKH yang sudah berjalan sejak 2007, menurut Mensos cukup berhasil dilihat dari tingkat partisipasi anak usia sekolah yang pergi ke sekolah terus meningkat, begitu juga dengan partisipasi ibu hamil yang memeriksakan kandungannya sehingga berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan anak. (ant )


Sumber :
http://beritasore.com/2013/12/24/mensos-pkh-2014-harus-dikeroyok-bersama/

Minggu, 02 Februari 2014