Senin, 03 Maret 2014

 
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Pendamping dan Operator Provinsi / Kabupaten / Kota
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial
Tahun 2014
Program Keluarga Harapan – PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
Kementerian Sosial memberikan kesempatan berkarir sebagai Pendamping dan Operator PKH dengan ketentuan sebagai berikut :
Pendamping
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial dan rumpun ilmu lainnya, Psikologi, Bimbingan Konseling, Komunikasi, Pendidikan, Kesehatan, Kebidanan, Hukum, Ekonomi atau Teknologi Informatika atau sejenisnya.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
  • Mampu mengopersikan open office minimal Word, Excel, dan PowerPoint dan Internet
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah kecamatan pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota / pengurus / partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
Operator
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan dengan bidang studi: Teknologi Informatika, Ilmu Komputer, Statistik.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Teknologi Informasi.
  • Mampu mengoperasikan Open Office minimal Word, Excel, PowerPoint dan Internet.
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.

Untuk Pendaftaran Online :
http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id

 Rekrutmen Untuk Provinsi Bali  di tempatkan di Kabupaen Tabanan, Karangasem, Gianyar dan Bangli
http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id

Sabtu, 01 Maret 2014

  SEMARAPURA, Pos Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2014 mendapat kucuran dana dari APBN melalui Kementrian Sosial sebesar Rp. 1.028.275.000. Dana ini untuk meretas 1.503 Keluarga Sangat Miskin (KSM). bantuan pusat ini nantinya disebar di empat kecatan masing-masing Kecamatan Nusa Penida berjumlah 771 KSM, Kecamatan Dawan 178 KSM, Kecamatan Klungkung 267 KSM, dan Kecamatan Banjarangkan berjumlah 287 KSM.
Penyaluran Bantuan Tunai Bersyarat Kementrian Sosial KSM Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), dihadiri  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial Ida Bagus Anom Adnyana, Kordinator Wilayah Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Bali (UPPKH) Tunjung Aroem Pamungkas, Kepala PT. POS Kabupaten Klungkung Nyoman Swastika, bertempat di Kantor POS Kabupaten Klungkung, Senin (27/1).
Kepala Dinas Sosial Ida Bagus Anom Adnyana menjelaskan Program PKH ini, Rumah Tangga/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM) memiliki akses yang lebih baik untuk memanfaatkan pelayanan sosial dasar mengenai kesehatan, pendidikan pangan dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan-kesenjangan sosial yang melekat pada masyarakat miskin.
Dijelaskan tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peserta PKH yang relatif kurang mendukung peningkatan kesehatan dan pendidikan, tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs)
Kordinator Wilayah Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Bali (UPPKH) Tunjung Aroem Pamungkas menyebutkan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan uang tunai bersyarat kepada KSM yang telah ditetapkan sebagai peserta program keluarga harapan, program ini dapat memberikan manfaat jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya memberikan incame effect melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, sedangkan jangka panjangnya diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.
Bupati Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Kementrian Sosial telah peduli kepada masyarakat Klungkung, mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga berangsur-angsur tingkat kemiskinan di Kabupaten Klungkung terentaskan.  019


Sumber : http://posbali.com/retas-ksm-klungkung-terima-dana-apbn-rp-1-m/